
Viral Banten – Aurel Hermansyah nampaknya harus berlapang dada menerima kenyataan pahit bahwa suaminya Atta Halilintar terseret dalam kasus robot trading Net89.
Bahkan nama suami dari Aurel Hermansyah ini terancam mendapat pencekalan agar tidak diperbolehkan pergi ke luar negeri, akibat dari keterlibatannya pada kasus yang disebut-sebut telah merugikan ratusan orang.
Kasus yang menyeret suami Aurel Hermansyah ini menjadi berita viral yang kini ramai diperbincangkan.

Atta Terjerat Kasus Robot Trading Net89

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu nama Atta Halilintar memang mencuat, dan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus robot trading Net89.
Atta Halilintar adalah salah satu dari lima publik figur yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, oleh setidaknya 230 orang yang diduga menjadi korban robot trading Net89 tersebut.
Beberapa tokoh dan artis lain yang juga terseret adalah Mario Teguh, Taqy Malik, Kevin Aprilio dan Andri Prakasa.
Beberapa tokoh yang disebutkan itu diduga telah menerima keuntungan dari hasil promosi ataupun lelang yang juga melibatkan founder Net89, Reza Paten.

Beberapa waktu lalu Atta Halilintar sempat melelang bandana miliknya dengan harga Rp2,2 miliar kepada Reza Paten.
Aksi lelang bandana inilah yang kemudian menjadi landasan para korban untuk ikut menyeret Atta Halilintar. Suami Aurel Hermansyah itu pun sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait hal ini.
Kini, setelah beberapa waktu kasus tersebut berjalan, pihak korban melalui kuasa hukumnya, Zainul Arifin. Meminta Bareskrim Polri untuk mencekal beberapa orang tokoh yang dilaporkan termasuk Atta Halilintar.
“Kita menyampaikan surat ke Mabes Polri terkait dengan permintaan para korban supaya 134 orang ini termasuk lima publik figur, dicegah ataupun dicekal ke luar negeri,” katanya dilansir dari YouTube Intens Investigasi Jumat, (18/11).
Pihak korban juga mendesak agar delapan orang yang sudah berstatus sebagai tersangka termasuk salah satunya sudah meninggal dunia, agar dilakukan penahanan.

Menurut Zainul Arifin hal tersebut perlu dilakukan agar ada kepastian hukum dalam kasus ini. “Kenapa penting, supaya ada kepastian hukum,” tegasnya.
Terkait alasan mengapa korban mendesak agar para pihak lainnya dicekal, karena mencegah para pihak tersebut pergi ke luar negeri, sehingga menyulitkan pemeriksaan. Sebab, diketahui termasuk Atta Halilintar belum lama ini sempat pergi ke Singapura.
“Maka dari itu supaya ada kepastian hukum dan keadilan maka harus dicegah ke luar negeri,” sebutnya.
Dia melanjutkan bahwa dalam waktu dekat ini suami Aurel Hermansyah itu akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus robot trading tersebut.
Para korban meminta agar para publik figur yang sudah disebutkan itu memiliki itikad baik untuk menjalani proses hukum yang kini tengah berjalan.
Pada waktu yang bersamaan, pengacara korban juga menjelaskan bahwa nantinya korban bisa mendapatkan kembali uangnya.
Termasuk soal uang Rp2,2 miliar yang sempat diterima Atta Halilintar dari Reza Paten untuk transaksi lelang bandana.
Dikatakannya bahwa uang tersebut tak akan sampai memiskinkan Atta Halilintar sekalipun disita dan dikembalikan kepada para korban.
“Menurut kami adalah 2,2 M itu tidak akan memiskinkan Atta Halilintar ya,” sebutnya.
Justru kata dia, Atta Halilintar akan mempermalukan dirinya sendiri ketika memilih untuk tidak mengembalikan uang tersebut.
Baca Juga:
- Viral Bus Transjakarta Mogok di Tengah Rel Kereta Api
- Terlibat Prostitusi Online, Selebgram Makassar Bikin Penasaran
- Belajar Cara Menggambar Binatang dengan Mudah
