
VIRALBANTEN – Membuka tabir sejarah Banten melalui revitalisasi atau penataan kembali wilayah situs Kesultanan Banten, yang akan dikelola oleh Badan Pengelolaan Kesultanan Banten, yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat hukum adat setempat.
Wakil Gubernur Banten (Deputi Gubernur), Andhika Hazrumy mengatakan, ini mengacu pada ketentuan UU 11 tahun 2010 tentang Warisan Budaya.
“Prinsipnya akan melibatkan semua pihak yang terkait dengan tujuan pelestarian aset budaya. Tanpa mengabaikan keluarga Dzuriyat dari Kesultanan Banten,” kata Andhika di Kota Serang, Sabtu, 17 November 2018.

Penataan kembali situs kesultanan Banten tahap pertama, berupa relokasi PKL untuk menata kembali Masjid Agung Kesultanan Banten.

Alun-alun Masjid Agung Kesultanan Banten sekarang memiliki lantai marmer dan payung besar seperti Masjid Nabawi.
Menurut Andhika, sejarah mencatat bahwa pada 1678 berdasarkan populasi dan kemakmuran, Banten adalah kota terbesar di nusantara. Bahkan termasuk salah satu kota terbesar di dunia saat itu.

“Warisan Kesultanan Banten sebagai warisan budaya sangat potensial dan tak ternilai,” jelasnya.
Keluarga Emirat dari Kesultanan Banten menganggap revitalisasi situs Kesultanan Banten seperti mimpi, untuk mengembalikan kejayaan Kesultanan Islam di ujung barat Pulau Jawa.
Karena, tidak mudah menangani ribuan PKL yang telah berdagang selama puluhan tahun di sekitar Masjid Agung Kesultanan Banten dan Istana Surosowan.
“Bagi kami, ini memang mimpi. Tapi Alhamdulillah, melalui kepercayaan Gubernur pada saudara kami, Pak Andika, yang sekarang wakil gubernur, ternyata pengaturan itu bisa dilakukan,” kata Tubagus (Tb) Abbas Wasse, Ketua Kesultanan Banten.
